Ini yang Dikhawatirkan Susi Soal 'Lolosnya' Kapal MV Hai Fa

Ini yang Dikhawatirkan Susi Soal 'Lolosnya' Kapal MV Hai Fa

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 16 Jun 2015 18:39 WIB
Ini yang Dikhawatirkan Susi Soal Lolosnya Kapal MV Hai Fa
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak bisa menutupi kekecewaannya soal kasus Kapal MV Hai Fa yang berakhir antiklimaks. Maksud hati untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan, justru kapal tersebut kini sudah ke luar negeri dan kena denda ringan.

Ia mengatakan Kapal MV Hai Fa hanya didenda Rp 200 juta dalam sebuah proses di pengadilan di Ambon, Maluku beberapa waktu lalu. Kapal MV Hai Fa pergi membawa 900 ton udang dan ikan, termasuk 66 ton Ikan Hiu yang dilarang ditangkap di Indonesia.

Susi mengatakan kapal MV Hai Fa melenggang melewati perairan Indonesia tanpa Surat Layak Operasi (SLO), tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Menurutnya banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi pasca kasus MV Hai Fa dan membuat satu kemunduran dalam penegakan hukum atas pelaku illegal fishing di Indonesia.

"Kalau ini dibiarkan, orang akan berpikir bisa curi 1.000 ton masa bayarnya cuma Rp 200 juta saja. Termasuk 5 kapal China lainnya yang telah menangkap ikan di Indonesia, kita tangkap di hari yang sama itu pun didenda hanya Rp 100 juta saja," kata Susi dalam pemaparan Kementerian KKP di dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (16/6/2015)

Susi mengatakan ikan yang telah disita dari kapal tersebut nilainya Rp 6,7 miliar. Sedangkan denda yang diberikan dalam kasus tersebut sangat rendah.

"Bagaimana orang nyuri ikan Rp 6,7 miliar tapi cuma harus bayar denda cuma Rp 100 juta saja. Semua orang akan mencuri, semua pencuri akan kembali ke laut kita," katanya.

Ia juga menjelaskan alasannya untuk menenggelamkan kapal-kapal pencurikan, termasuk dalam kasus MV Hai Fa. Dengan penenggelaman kapal maka akan memberikan efek jera.

"Penenggelaman kapal jadi deterrent, saya menolak jika ini sebagai pencitraan. Kalau kita tidak berikan shock therapy adalah tidak mungkin," katanya.

(hen/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads