Susi Dicecar DPR Soal Larangan Transhipment, Dianggap Merugikan Nelayan

Susi Dicecar DPR Soal Larangan Transhipment, Dianggap Merugikan Nelayan

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 16 Jun 2015 18:32 WIB
Susi Dicecar DPR Soal Larangan Transhipment, Dianggap Merugikan Nelayan
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini melangsungkan rapat dengan komisi IV di Gedung DPR, Senayan. Susi dicecar banyak berbagai pertanyaan.

Salah satu yang mencecar Susi adalah Daniel Johan, anggota Komisi IV dair Fraksi PKB. Daniel mengatakan akibat dari Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 57 tahun 2014 soal larangan transhipment justru merugikan banyak pihak.

"Ada beberapa fakta di lapangan, akibat Permen No 57, terjadi penjualan besar-besaran kapal di atas 300 GT. Sekarang yang tersisa 126 kapal dari 763 kapal. Yang aktif hanya 96 kapal, dari yang aktif tersebut 30% dari sudah habis izinnya dan tak bisa diperbanyak," katanya, Selasa (16/6/2015).

Menurutnya, dampak sosial dari aturan itu adalah banyak nelayan yang menganggur dan alih profesinya.

"Yang kita sayangkan adalah, mereka beralih jualan togel sampai menjajakan diri sebagai PSK untuk penuhi kebutuhan hidup mereka," ujarnya.

Yang kedua, kata Daniel, di Sulawei Utara (Sulut) kebijakan pelarangan transhipment berkontribusi penurunan produksi ikan setempat sebesar 30%. Hal ini membuat tingkat pengangguran terbuka 7,5% pada Agustus 2014 naik jadi 8,6% di Februari 2015.

"Gubernur Sulut melaporkan ada kekurangan pasokan bahan baku untuk 53 unit pengolahan ikan yang ada di Kota Bitung dan ada pengurangan karyawannya sebanyak 26.500 orang. Ini jadi bikin pengangguran karena beberapa unit tak bisa beroperasi lagi," ujarnya.

Ketiga, lanjut Daniel, BPS Sulteng merilis kota Palu mengalami inflasi sebesar 22,24% di Mei 2015, tertinggi di antara 82 kota lain di Indonesia. Pemicunya akibat meningkatnya beberapa jenis harga ikan hingga 40%.

"Ini sangat tidak biasa dan memicu inflasi sangat tinggi di Palu," ungkapnya.

Keempat, lanjut Daniel, jumlah nelayan tangkap di Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2014 sebesar 250.000, turun jadi 94.800 nelayan saja tahun 2015 sejak Peraturan Menteri (Permen) 57 diberlakukan tentang transhipment.

"Data produksi Asosiasi Tuna Long Line Indonesia, terjadi penurunan produksi pada April 2015 jadi 628.396 ton. Sehingga mereka bisa kehilangan 60 ton sehari per kapal," ucapnya.

Sementara yang kelima, ujar Daniel, data BPS kuartal-2015 menunjukkan ekspor perikanan mengalami penurunan. Hasil tangkapan ikan biasanya 80 ton per hari sekarang jadi 20 ton per hari. Sehingga ada kehilangan 60 ton per hari per kapal.

"Ini sangat besar, ini data kontradiktif dari yang ibu sampaikan yang semuanya baik. Ini data resmi yang dirilis asosiasi, masak mereka bohong, nanti tinggal siapa yang (ketahuan) berbohong?" atasnya.

Ia mengatakan, dari data BPS kuartal I-2015 terlihat ekspor perikanan mengalami penurunan dibanding periode yang sama untuk volumenya turun 16,5 juta ton.

Nilai ekspor perikanan turun 9%, kalau 2015 itu angkanya 245.084 ton, tahun 2014 malah lebih besar 263.000 ton. Jika tahun 2014 sebesar US$ 1.068 juta, maka tahun 2015 hanya US$ 900,6 juta.

"Nah paling penting ini justru data nilai kesejahteraan nelayan. Dari BPS, nilai tukar nelayan di Jawa Timur bulan April 2015 turun 0,87%, dari 105,33 pada Maret 2014 jadi 104,41 pada April 2015. Jateng 1,54%, DIY 1,29% turunnya, data BPS Jabar 0,23%, Banten turun 0,09%," tegasnya.

"Nah berdasarkan data BPS ini pertanyaan saya, saya mau nagih janji, pas rapat pertama kali kita, saya ngajak taruhan, ada 3 hal penting yang jadi ukuran kinerja KKP, yaitu tingkat produksi perikanan, ekspor perikanan kita, dan paling penting kesejahteraan nelayan kita," katanya.

(ang/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads