Ini Temuan Menko Indroyono Saat Blusukan ke Tanjung Priok

Ini Temuan Menko Indroyono Saat Blusukan ke Tanjung Priok

Wiji Nurhayat - detikFinance
Kamis, 18 Jun 2015 11:49 WIB
Ini Temuan Menko Indroyono Saat Blusukan ke Tanjung Priok
Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Indroyono Soesilo mencari akar permasalahan proses bongkar muat barang sejak dikeluarkan dari kapal hingga keluar pelabuhan (dwelling time) khususnya barang impor.

Salah satu temuan di lapangan adalah terkait tarif inap kontainer yang dianggap terlalu murah. Tarif yang murah membuat para importir tertentu tak segera cepat mengurus proses dokumen pre customs atau sebelum proses bea cukai, sehingga barang mereka akan keluar lebih lama dari pelabuhan. Kondisi ini bisa menambah panjang waktu rata-rata proses dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Proses barang inap di pelabuhan hanya salah satu rangkaian proses dwelling time, yaitu di proses pre customs (sebelum proses bea cukai), sebelum masuk tahap di bea cukai, dan pasca di bea cukai atau saat barang akan meninggalkan pelabuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indroyono sempat beberapa kali mengajukan pertanyaan khusus kepada Direksi PT Pelindo II (IPC), selaku operator Pelabuhan Tanjung Priok yang memiliki beberapa terminal ekspor-impor.

"Jadi kapal mulai sandar, kemana setelah itu? Kalau kita ingin menurunkan dwelling time? Bagaimana caranya? Atau setelah keluar SPPB‎ (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang), bagaimana caranya barang harus segera keluar?" tanya Indroyono kepada salah satu Direksi IPC di ruang Supporting Control Data milik IPC, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Setelah itu, salah satu Direksi IPC menjawab pertanyaan Indroyono. Ia mengatakan untuk mengeluarkan barang dari kapal hingga keluar pelabuhan harus melalui proses sesuai dengan ketentuan.

‎"Intinya harus saling pengertian antara pemilik dan kita. Anda harus cepat keluar kalau tidak dikenakan tarif (inap kontainer harian) progresif 500%," katanya kepada Indroyono.

Hanya saja, tarif inap kontainer harian di Pelabuhan Tanjung Priok cukup murah. Saat ini, tarif dasar harian penumpukan peti kemas ukuran 20 kaki diterapkan Rp 27.200 per boks sedangkan 40 kaki sebesar Rp 54.400 per boks. Tarif dasar penumpukan peti kemas di Priok ini mengacu pada SK Direksi Pelindo II tahun 2008.

"‎Tarifnya Rp 27.000/hari mekanisme diatur oleh kementerian perhubungan," kata direksi IPC tersebut.

Indroyono mengatakan tarif inap kontainer harian sebesar Rp 27.000 dianggap terlalu murah. Hal ini juga yang mendorong para pelaku usaha lebih memilih menyimpan kontainernya di Pelabuhan Priok sehingga mengakibatkan penumpukan kontainer di pelabuhan.

"Tarifnya terlalu murah itu nanti akan dibahas oleh Kementerian Perhu‎bungan. Oh iya dong saya nanti merekomendasikan. (kapannya) Nanti deh, jangan saya duluan," kata Indroyono kepada detikFinance.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads