Kepala KPU Bea Cukai Tipe A Bea Cukai Tanjung Priok Fadjar Doni Tjahjadi mengungkapkan dari target dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok tahun ini rata-rata 4,7 hari, proses di Bea Cukai targetkan 2,5 hari. Menurut Fadjar proses pemeriksaan barang atau kepabeanan di Bea Cukai kini justru rata-rata lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah.
"βTarget customs clearance rata-rata adalah 2,5 hari dari 4,7 hari. Sekarang 0,62 hari. Ini rata-rata bukan per satuan untuk jalur impor mulai jalur hijau, jalur kuning, merah, mitra prioritas dan non prioritas ini adalah rata-rata," kata Fadjar, di sela-sela inspeksi Menko Indroyono, di Pelabuhan Priok, Kamis (18/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadjar mengakui ada beberapa barang yang memerlukan proses pemeriksaan lebih lama karena faktor perizinan teknis dari kementerian tertentu. Contohnya βadalah produk jenis vitamin untuk manusia yang berasal dari impor yang membutuhkan surat rekomendasi teknis dari dua instansi yang berbeda yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"βContohnya satu barang butuh persetujuan 2 instansi," katanya.
Ia mengatakan bila proses dokumen di tahap pre customs cepat, maka proses pemeriksaan fisik dan dokumen di Bea Cukai juga otomatis akan cepat. Ditambah lagi dengan beberapa layanan proses percepatan yang sudah diterapkan Bea Cukai.
"βSebenarnya Bea Cukai sudah melakukan upaya perbaikan. Kami sampaikan importir jalur mitra prioritas untuk menggunakan layanan pre notification. Itu adalah dia bisa mengirimkan PIB (Persetujuan Impor Barang) sebelum kapal itu datang ke Indonesia. Kita juga melakukan pendampingan pada jalur hijau dan kita melakukan langkah percepatan di sini," tuturnya.
Indroyono mengatakan apa yang dilakukan KPU Tipe A Bea Cukai Tanjung Priok sudah sesuai dengan target. Ia berharap, Bea Cukai mampu terus menurunkan waktu dwelling time dan lebih mempercepat proses pemeriksaan fisik dan non fisik di tahap customs clearance.
"Salah satu untuk mempercepat dwelling time adalah peranan customs. Jadi ini Bea Cukai dan sudah mengupayakan serba otomatis dan diharapkan dwelling turun lagi. Ditargetkan Bea Cukai cukup 0,5 hari. Sekarang 0,6 hari jadi tinggal dikurangi 0,1 hari saja," tekannya. β
Pagi tadi, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo sidak ke kantor pusat Pelindo II (IPC) di Pelabuhan Tanjung Priok. Indroyono juga sempat bergeser ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe A Bea Cukai, Jakarta Utara.
(wij/hen)











































