Misalnya di Bea Cukai rata-rata dweling time rata-rata 0,62 hari, di karantina kementerian pertanian rata-rata 1,3 hari. Bila proses di kedua lembaga tersebut, maka setidaknya butuh waktu rata-rata 2 hari. Hal ini belum mencakup proses pre customs (dokumen) lainnya yang melibatkan instansi pemerintah dan swasta lainnya, yang targetnya total 4,7 hari, namun realisasi bisa lebih dari itu.
Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian yang punya tugas mengawasi pemasukan barang berupa daging, buah, hewan ternak dan produk makanan lainnya yang boleh dan tidak bolehβ masuk ke dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita butuh waktu hanya 1,3 jam itu sudah termasuk pengecekan fisik barang. Karena untuk mengecek satu kontainer paling kita butuh 1-2 jam saja," tutur Nur saat menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Sayangnya, kata Nur, proses tersebut tak selalu berjalan lancar. Kendala utama adalah bila surat rekomendasi dari instansi terkait atau kelengkapan administrasi lainnya belum diperoleh pemilik barang.β
"Kalau berkas belum lengkap, kita nggak bisa mulai melakukan pemeriksaan. Jadi barang belum bisa kita proses," ujarnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Menteri Yuddy menawarkan solusi dari masalah tersebut. "
"Bisa tidak hal itu dilakukan paralel? Artinya sembari menunggu berkas lengkap, dilakukan saja dulu pemeriksaan dan penelitian di karantina. Jadi nanti setelah berkas lengkap dan pemeriksaan Oke, barang tinggal keluar," saran Yuddy.
Dengan perubahan pola sederhana ini, diharapkan proses bongkar muat barang bisa lebih cepat. "Jadi antar instansi itu nggak saling tunggu, apa yang bisa dikerjakan, kerjakan saja dulu," tegasnya.
(dna/hen)











































