Waduk terbesar kedua di Indonesia itu akan diisi air dari aliran Sungai Cimanuk untuk dimanfaatkan sebagai sarana irigasi dan pembangkit listrik tenaga air. Hingga waduk penuh, dibutuhkan waktu selama 200 hari atau sekitar kurang dari 7 bulan.
"Kemarin rapat dengan presiden, keputusannya, Insya Allah penggenangannya dimulai 1 Agustus. Itu hasil kesepakatan bersama. Momentumnya mungkin supaya dekat ke hari kemerdekaan di bulan Agustus," ujar Heryawan saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (19/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudaan nanti Pak Presiden datang langsung untuk melakukan penggenangan. Penutupan aliran sungai, ditutup, lalu air menggenang selama 200-an hari sampai penuh," katanya.
Untuk pencairan uang ganti lahan dan rumah serta santunan, pemerintah telah menyiapkan dana Rp 741,5 miliar. Terdiri dari 10.924 kepala keluarga (KK) dengan rincian penduduk yang memiliki hak relokasi 4.515 KK dan penduduk di sekitar area 6.410 KK.
"Dimulai pencairannya mulai 26 Juni sampai 26 Agustus, jadi 2 bulan, Insya Allah cukup, tidak ada masalah," kata Heryawan.
Untuk pencairannya Pemprov Jabar tergabung dalam tim samsat yaitu Pemerintah pusat yaitu Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kodam III Siliwangi, Polda Jabar, Kejati, dan pengadilan.
"Insya Allah kita akan bekerjasama, termasuk sosialisasi terhadap masyarakat yang menerima itu sebagian sudah ahli waris. Sudah banyak yang berhak menerima sudah almarhum. Jadi yang akan menerimanya ahli waris. Diperlukan surat ketetapan dari pengadilan sehingga kita akan segera kerjasama dengan pengadilan untuk menetapkan ahli waris siapa saja," terangnya.
(tya/hen)











































