Dalam masa sosialisasi ini, hanya kendaraan Golongan I yang boleh melintas, dengan tanpa dipungut biaya alias gratis.
βSelama masa sosialisasi tersebut, pengguna jalan tol tetap tidak dikenakan tarif tol dan kendaraan yang diperbolehkan untuk melintasi Jalan Tol Cikopo-Palimanan tetap dibatasi hanya untuk Kendaraan Golongan I saja,β kata Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya Hudaya Arryanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran tarif ruas tol Cikopo-Palimanan, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 adalah sebesar Rp 823 per kilometer untuk kendaraan Golongan I.
Besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh, misalnya untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan) kendaraan Golongan I akan membayar Rp 96.000 sedangkan kendaraan Golongan V akan membayar Rp 288.500.
Jalan tol sepanjang 116,75 kilometer ini merupakan jalan tol terpanjang di Indonesia dan merupakan bagian dari sistem jalan tol Trans Jawa. Jalan Tol Cikopo-Palimanan melintasi 5 kabupaten di Jawa Barat yaitu Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan Cirebon.
PT Lintas Marga Sedaya sebagai pemegang konsesi Jalan Tol Cikopo-Palimanan selama 35 tahun, merupakan badan usaha jalan tol yang sahamnya dimiliki oleh PT Baskhara Utama Sedaya (45%), suatu perusahaan investasi nasional, dan PLUS Expressways International Berhad (55%) yang merupakan perusahaan jalan tol terkemuka di Malaysia.
Presiden Indonesia Joko Widodo telah meresmikan beroperasinya ruas tol Cipali pada Sabtu, 13 Juni 2015. Pasca peresmian, PT Lintas Marga Sedaya sebagai operator dan pemegang konsesi ruas tol tersebut telah mulai mengoperasikan sekaligus melaksanakan sosialisasi pengoperasian tol sejak Minggu, 14 Juni 2015 pukul 00.00 WIB.
Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 tanggal 12 Juni 2015, masa sosialisasi tersebut minimal 7 (tujuh) hari kalender. Selama masa sosialisasi, lalu lintas kendaraan masih dibatasi dan hanya Kendaraan Golongan I yang boleh melintas tanpa dikenakan tarif. Selama sepekan pertama masa sosialisasi, animo masyarakat pengguna jalan tol Cipali tinggi.
(dna/hen)











































