"Dwelling time berdasarkan data rata-rata seluruhnya itu 5,5 hari. Kebanyakan yang lama dwelling time impor, kalau ekspor cepat hanya 2 hari," ungkap Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha IPC, Saptono Rahayu Irianto, saat ditemui di kediaman Menteri BUMN Rini Soemarno, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (20/9/2015).
Terkait dwelling time, tanggung jawab Pelindo II hanyalah melakukan bongkar muat, penempatan kontainer yard, dan mengantarkan kontainer keluar. Tugas tersebut sudah dilakukannya secara baik dan sesuai standar internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saptono mengakui, masih ada beberapa importir yang masih memarkir kontainernya di dalam areal wilayah Pelabuhan Priok. Meski jumlahnya tidak terlalu banyak. Ada alasan khusus, mengapa importir masih menyimpan kontainer tersebut di dalam pelabuhan.
"Pada prinsipnya importir ingin membayar murah termasuk bagian cost production. Importir ini tidak semua memiliki gudang dan lapangan. Ada beberapa yang kalau sudah dapat clearance document mendingan simpan di pelabuhan pasti aman. Kita menentukan aturan masa gratis dan progresif untuk mengatur lapangan itu ditata posisinya. Tarif inap ada 1 hari Rp 24.700 untuk ukuran 20 feet. Tidak banyak, tetapi ada importir yang seperti itu," tuturnya.
Namun ia memastikan, hal itu bukan menjadi penyebab utama dwelling time karena tingkat kepadatan Pelabuhan Tanjung Priok saat ini di bawah 60%, atau di bawah rata-rata batas yang ditentukan yaitu 65%.
"Yang dikhawatirkan saat peak seasons. Saat ini normal tidak apa-apa," cetusnya.
(wij/dnl)











































