Cegah Timah Ilegal, Jokowi Akan Rombak Aturan Soal Timah

Cegah Timah Ilegal, Jokowi Akan Rombak Aturan Soal Timah

Mega Putra Ratya - detikFinance
Minggu, 21 Jun 2015 13:00 WIB
Cegah Timah Ilegal, Jokowi Akan Rombak Aturan Soal Timah
Pangkalpinang - Isu industri timah saat ini tak hanya soal anjloknya harga timah di pasar internasional. Selain itu, isu klasik yang kini masih terjadi adalah soal penambangan dan perdagangan timah ilegal.

Presiden Jokowi mengatakan untuk melakukan pembenahan masalah ini, selain regulasi juga perlu ada pembinaan bagi pelaku usaha timah di Bangka Belitung, khususnya kepada pelaku penambangan timah rakyat atau skala kecil.

Caranya, penambang rakyat timah harus dikelola dengan sistem 'bapak angkat' di bawah pembinaan swasta dan BUMN. Pembinaan mencakup pembenahan manajemen dan legalisasi badan usaha seperti koperasi, CV atau PT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi, kalau yang ilegal itu yang gede-gede harus dipotong" kata Jokowi saat blusukan ke pabrik PT Tinindo Internusa di Jalan TPI Ketapang, Kota Pangkalpinang, Minggu (21/6/2015)

Jokowi akan melakukan perbaikan regulasi dalam hal tata niaga ekspor dan perdagangan dalam negeri agar timah ilegal tak marak di Indonesia.

"Ini banyak sekali regulasi yang harus diperbaiki, tetapi juga harus ada lapangan, problem lapangan yang diselesaikan. Saya sudah sampaikan Pak Menko, gubernur dan swasta BUMN, kita segera rumuskan," katanya.

Hari ini, Jokowi dan rombongan datang ke PT Tinindo Internusa di Jalan TPI Ketapang, Kota Pangkalpinang disambut oleh Direksi PT Tinindo Internusa Hendri Lie.

Jokowi didampingi Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Kepala BKPM Franky Sibarani.


Selain persoalan penambangan ilegal, selama ini banyak timah yang diekspor dari Bangka Belitung dilakukan secara ilegal termasuk penyelundupan. Bahkan ada timah yang 'diselundupkan' secara resmi dengan mengakali nomor HS ekspor agar tak tercatat di bursa timah dalam negeri.

(mpr/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads