Presiden Jokowi mengatakan untuk melakukan pembenahan masalah ini, selain regulasi juga perlu ada pembinaan bagi pelaku usaha timah di Bangka Belitung, khususnya kepada pelaku penambangan timah rakyat atau skala kecil.
Caranya, penambang rakyat timah harus dikelola dengan sistem 'bapak angkat' di bawah pembinaan swasta dan BUMN. Pembinaan mencakup pembenahan manajemen dan legalisasi badan usaha seperti koperasi, CV atau PT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi akan melakukan perbaikan regulasi dalam hal tata niaga ekspor dan perdagangan dalam negeri agar timah ilegal tak marak di Indonesia.
"Ini banyak sekali regulasi yang harus diperbaiki, tetapi juga harus ada lapangan, problem lapangan yang diselesaikan. Saya sudah sampaikan Pak Menko, gubernur dan swasta BUMN, kita segera rumuskan," katanya.
Hari ini, Jokowi dan rombongan datang ke PT Tinindo Internusa di Jalan TPI Ketapang, Kota Pangkalpinang disambut oleh Direksi PT Tinindo Internusa Hendri Lie.
Jokowi didampingi Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Kepala BKPM Franky Sibarani.
(mpr/hen)











































