Susi mendapatkan informasi tersebut setelah melakukan kunjungan kerja ke Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum lama ini.
"Rumput laut ada indikasi itu (kartel) benar. Contohnya di Waingapu. Anda (nelayan) seharusnya bisa naikkan harga. Tetapi Di sana ada dialog mereka dilarang membeli harga lebih tinggi," kata Susi saat ditemui di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (22/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada baiknya kita bekerjasama dengan KPPU," tambahnya.
Menurut Susi praktik kartel tidak dibenarkan dalam aturan sebuah bisnis. Di dalam permainan kartel rumput laut ini, pihak yang dirugikan adalah nelayan rumput laut.
"Saya rasa praktik ini tidak dibenarkan makanya kita mau bekerjasama dengan KPPU," tukasnya.
(wij/hen)










































