Demikianlah hasil rapat kabinet terbatas (ratas) yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/6/2015)
"Intinya bagaimana memperbaiki sistem raskin kualitasnya, ketepatan waktu, jumlah, ketepatan sasaran. Jadi yang sedang dilakukan sekarang ini adalah perbaikan sistemnya," kata Sofyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bagian dari tugas Bupati sebenarnya masyarakat di kabupaten," katanya.
Kemudian dari sisi kualitas beras. Presiden, kata Sofyan menginginkan tidak ada lagi raskin menggunakan beras lama. Penerima raskin haruslah mendapatkan beras yang layak untuk dikonsumsi.
"Mungkin berasnya itu di negara asalnya yang sudah lama. Sampai ke sini kemudian berputar-putar karena kualitas berasnya itu dijual ke raskin, raskin karena buruk sekali kemudian masyarakat tidak mau makan," terang Sofyan.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menambahkan bahwa Presiden juga meningatkan soal waktu. Sebab tidak diinginkan lagi tidak ada keterlambatan penyaluran.
"Jadi Raskin itu akan dimaksimalkan pada ketepatan waktunya diharapkan masing-masing daerah bisa memaksimalkan waktu distribusinya. Karena seringkali daerah-daerah dengan kesulitan geografis tertentu bisa mereka tiga bulan sekali didistribusikan, karena ongkos angkutnya," kata Khofifah pada kesempatan yang sama.
(mkl/hen)











































