DPR: Pemerintah Mau Tarik Utang, Izin Kami Dulu

DPR: Pemerintah Mau Tarik Utang, Izin Kami Dulu

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 22 Jun 2015 20:33 WIB
DPR: Pemerintah Mau Tarik Utang, Izin Kami Dulu
Jakarta - Mulai tahun depan, pemerintah harus meminta izin dulu kepada Komisi XI DPR sebelum menarik utang luar negeri. Hal ini muncul dalam kesepakatan antara Komisi XI dengan pemerintah.

"Komisi XI meminta pemerintah untuk APBN 2016, jika ingin melakukan pinjaman luar negeri berkaitan defisit atau menutup defisit harus dibicarakan dengan Komisi XI," jelas Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad, dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Hadir dalam rapat itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kami ingin ikut mengawasi penggunaan utang luar negeri secara efektif," imbuh Fadel.

Komisi XI DPR dan pemerintah sepakat menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,5-6%, untuk perhitungan Rancangan APBN (RAPBN) 2016. Ada sejumlah asumsi makro yang disepakati.

Berikut kesepakatan asumsi makro indikatif RAPBN 2016 dalam rapat tersebut:

  • Pertumbuhan 2016 5,5-6%
  • Inflasi 4% plus minus 1%
  • Nilai tukar dolar AS Rp 13.000-13.400
  • Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 4-6%
  • Pengangguran 5,2-5,5%
  • Kemiskinan 9-10%
  • Rasio Gini 0,39
  • Indeks Pembangunan Manusia 70,1
(dnl/wij)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads