DPR Panggil Presdir Freeport dan Dirjen ESDM Rapat Tertutup, Bahas Apa?

DPR Panggil Presdir Freeport dan Dirjen ESDM Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 23 Jun 2015 13:51 WIB
DPR Panggil Presdir Freeport dan Dirjen ESDM Rapat Tertutup, Bahas Apa?
Jakarta - Hari ini, Komisi VII DPR memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, bersama Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

Rapat ini tertutup untuk umum. Rapat dimulai pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII, Satya W. Yudha.

Usai rapat, Maroef mengatakan, rapat tersebut membahas soal 6 poin renegosiasi kontrak Freeport dengan pemerintah Indonesia, terkait penambangan di Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enam poin pokok renegosiasi kontark yakni, luas wilayah kontrak karya, kandungan lokal, divestasi saham, pengolahan dan pemurnian, penerimaan negara, dan kelanjutan operasi.

"Semua dibahas. 6 isu itu. Kita tadi pada komitmen yang dituntut oleh pemerintah," kata Maroef di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Di tempat yang sama, Bambang Gatot mengatakan, dirinya dan Freeport menjelaskan kepada DPR soal 6 poin renegosiasi dan divestasi saham Freeport.

(dnl/rrd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads