Proses customs clearance oleh Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini masih memerlukan rata-rata waktu 0,6 hari. Target hingga akhir ini dan tahun depan harus hanya 0,5 hari.
Plt Dirjen Bea Cukai Supraptono menjelaskan di tahun ini pihaknya mengusahakan tambahan 4 unit hi-co scan. Keempat unit hi-co scan tersebut akan diletakan masing-masing 2 unit di Terminal JICT (Jakarta International Container Terminal) dan 2 unit lainnya di New Kalibaru Port.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Susila Brata mengungkapkan saat ini Pelabuhan Tanjung Priok baru memiliki 2 unit hi-co scan dimana hanya 1 unit yang berfungsi dan 1 unit lainnya rusak. Penambahan jumlah unit hi-co scan sangat penting terutama sebagai pengawasan barang di jalur merah.
"Dengan hi-co scan, maka dimungkinkan tidak perlu dilakukan pemeriksaan fisik. Barang akan mudah dikenali dengan hi-co scan," tuturnya.
Memang diakui Brata, harga per unit hi-co scan cukup mahal yaitu mencapai ratusan miliar. Bea Cukai saat ini memiliki 2 unit hi-co scan yang dibeli dari negara Jerman.
"Yang 4 diusulkan pusat. Mudah-mudahan harapannya tahun ini," tambahnya.
Selain hi-co scan, Bea Cukai Priok juga memiliki 2 alat canggih lainnya yaitu Gamma Ray. Alat ini diperlukan terutama pemeriksaan kepada barang-barang yang akan diekspor. Namun jumlah seluruh peralatan pemeriksaan canggih ini dirasa kurang dibandingkan tingkat kesibukan yang cukup padat di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Jumlahnya masih kurang ideal," jawab Brata.
(wij/hen)











































