JK: Dari Lurah Sampai Presiden Sekarang Pakai Batik

JK: Dari Lurah Sampai Presiden Sekarang Pakai Batik

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 24 Jun 2015 11:58 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) senang dengan makin populernya batik di Tanah Air. Batik dipakai semua kalangan dan semua umur, hingga lintas jabatan dari lurah hingga presiden.

Menurut JK, populernya batik saat ini tak terlepas dari peranan pemerintahan dari masa ke masa. Ia menyebutkan batik sudah mulai diangkat sebagai pakaian resmi dalam forum internasional pada era Presiden Soeharto.

"Dulu zaman Pak Harto, batik diangkat sebagai pakaian APEC sebagai lambang internasional di Bogor 1994. Sebelumnya sempat juga Ali Sadikin (mantan gubernur DKI Jakarta) yang mengenakan batik, cuma agak lebih hitam. Jadi orang tak begitu banyak tahu," kata JK saat membuka Gelaran Batik Nasional (GBN)β€Ž di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah periode Orde Baru, upaya memperkenalkan batik juga terus dilakukan pemerintah. Ia mencontohkan pada periode Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004-2009, batik dicanangkan sebagai pakaian resmi para aparatur pemerintah untuk hari-hari tertentu.

"Zaman SBY dan saya, terjadi kiris energi. Salah satunya adalah menghemat listrik. Kita periksa, ternyata AC yang paling banyak boros. Maka dibuat aturan AC hanya boleh 25` C. Kalau begitu kan nggak mungkin pakai jas. Maka kemudian pakai lah batik. Jadi dari kebijakan energi kemudian bisa berdampak kepada batik," ujar JK bercerita di depan para pelaku perajin batik dan para menteri seperti Mendag Rachmat Gobel dan Menperin Saleh Husin.

JK mengatakan, kini batik juga sudah menjadi pakaian resmi untuk kegiatan sidang kabinet di Istana. Selain itu juga batik dipakai dalam ajang pelantikan para pejabat pemerintah dari pusat hingga daerah.

"Terus berlanjut. Sehingga ini resmi dipakai sidang kabinet. Semua orang melihat dan mengikuti. Dari Lurah sampai Presiden sekarang pakai batik," katanya.

(hen/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads