Mentan: Masyarakat Tak Tunggu UU, yang Penting Harga Turun

Mentan: Masyarakat Tak Tunggu UU, yang Penting Harga Turun

Lani Pujiastuti - detikFinance
Kamis, 25 Jun 2015 16:18 WIB
Mentan: Masyarakat Tak Tunggu UU, yang Penting Harga Turun
Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan 4 permasalahan sektor pertanian yang kini satu per satu mulai diatasi.

Permasalahan itu antara lain soal rusaknya irigasi, regulasi, tata niaga, dan kerjasama antar kementerian/lembaga. Terkait regulasi atau undang-undang (UU), masyarakat tak mau tahu, yang penting harga-harga pangan turun apa pun caranya.

Hal ini disampaikan Amran dalam Diskusi Publik dan Buka Puasa Bersama berlokasi di Aula Graha Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Kantor DPP PKB, Cikini, Kamis (25/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama bergabung dengan Kementan, kami lihat persoalan mendasar irigasi, regulasi, tata niaga, egoisme sektoral yang menghambat pertanian. Semua pengadaan di pertanian sama, ditender," kata Amran.

Diskusi publik bertema Lebaran Menjelang Harga Menjulang. Mendorong Reformasi Tata Kelola Pangan Nasional, dihadiri oleh Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI fraksi PKB Ibnu Multazam, Ketua Fraksi PKB Helmi Faisal. Juga hadir Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Djoni Nur Ashari turut hadir dalam diskusi. Juga hadir pakar pangan IPB Bustanul Arifin.

Ia mencontohkan, persoalan regulasi yang menghambat perbaikan sektor pertanian adalah soal tender penyaluran pupuk, benih hingga alat mesin pertanian. Cara-cara semacam ini membuat proses pengadaan menjadi lambat sehingga berdampak pada produksi pertanian. Pemerintah saat ini melakukan terobosan dengan melakukan penunjukan langsung.

"Benih, pupuk, traktor, pestisida tidak bisa ditunda. Anggaran Januari-Februari itu kebutuhan pupuk saat tanam. Selesai panen baru barangnya dateng. Kami sampaikan ke KPK, kalau kebijakannya keliru, itu jauh lebih bahaya dari koruptor," katanya.

Amran mengatakan bila proses pengadaan alat mesin pertanian (alsintan), pupuk, benih harus tender maka petani terlambat menerimanya. Dampaknya pada terlambatnya masa tanam yang berdampak pada produksi beras yang setiap tahun ada potensi kehilangan Rp 20 triliun.

"Kami temui Presiden langsung minta kebijakan ini diubah. Seluruh Indonesia sampai tingkat kelompok tani mekanismenya penunjukkan langsung. Hitungan pertanian ada kenaikan 400.000 hektar Oktober-Maret," katanya.

Selain itu, pada masa pemerintahan saat ini ego sektoral mulai diatasi. Pihaknya sudah bekerjasama dengan TNI untuk mendukung proses penyuluhan petani di lapangan.

"Kami gandeng TNI karena dari atas sampe bawah satu komando. 8.700 mahasiswa terlibat, Dosen, KTNA, dan Perpadi. Masyarakat tidak pernah tunggu Undang-Undang, yang mereka tunggu harga bawang turun bagaimana pun caranya," katanya.

(hen/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads