Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono bahkan mendorong percepatan proses validasi tersebut, dengan meminta Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melakukan proses validasi pembuktian berkas korban calon penerima ganti rugi dilakukan di Sabtu dan Minggu.
"Saya akan minta BPLS untuk validasi di hari Sabtu dan Minggu juga supaya lebih cepat," ujar Basuki saat berbincang dengan detikFinance, di ruang kerjanya, Senin (29/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang sedang divalidasi, mana-mana orangnya, ada yang sudah meninggal belum, kalau sudah meninggal siapa ahli warisnya. Di lapangan kami juga minta ada perwakilan dari mahkamah untuk bisa menerbitkan surat ahli waris. Supaya kalau ada yang meninggal dan diwariskan haknya, prosesnya bisa cepat," papar dia.β
Percepatan ini, lanjut Basuki, penting dilakukan mengingat jumlah berkas tanah yang harus ditangani sangat banyak, dan bila hanya dilakukan dengan cara normal maka prosesnya akan sangat lama.
"Karena ada 13.600 berkas tanah yang akan dibayar senilai Rp 781 miliar itu. Jadi validasi harus cepat. Kalau tidak, nanti anggaran sudah siap tapi di lapangan belum siap pembayaran jadi lama lagi," pungkasnya.
(dna/dnl)











































