Alasannya, Heru merupakan orang internal Ditjen Bea Cukai, sehingga tidak perlu ada penyesuaian. Heru sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Pajak.
"Pak Heru ini adalah orang Bea Cukai jadi bisa langsung tancap gas," kata Bambang saat pelantikan pejabat eselon I, di kantor Kemenkeuu, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tugas lain kepada Heru, penindakan terhadap pita cukai palsu di tanah air. Dalam pesan tersebut, Bambang tidak menyinggung perihal dwelling time atau waktu antrian di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kemudian penegakan hukum terhadap pita cukai palsu," pesannya.
Menjawab tugas dari Menkeu, Heru mengatakan, dirinya akan melakukan pemetaan di titik rawan penyelundupan terjadi. Akan dilakukan koordinasi dengan kepolisian dan TNI terkait penanganan penyelundupan barang impor ilegal.
"Daerah rawan di pesisir timur Sumatera kami akan kuatkan dengan patroli. barang keluar Batam juga kami akan kuatkan pengawasannya. Itu strategi di bidang pengawasan. Perlindungan ke masyarakat, narkotika. Nanti kami akan lakukan perketat pengawasannya. Kami koordinasi dengan BNN dan Kepolisian," jelas Heru.
"Seperti arahan Bapak Menteri adalah penindakan cukai ilegal. Ini sudah ada survei dari UGM. Kami akan langsung terapkan dan kami pakai jadi kita nggak perlu pikir panjang. Kami lakukan penindakan atas barang yang ilegal," ujar Heru.
(feb/dnl)











































