Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Mei 2015 tingkat hunian kamar tercatat 53,72%. Lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya (April) 42,44 poin dan Mei 2014 sebesar 1%.
"Mei naik menjadi 53,72% dari 51,28% (April). Karena sudah diperbolehkannya PNS rapat di hotel," kata Kepala BPS Suryamin dalam konferensi pers di kantor pusat BPS, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pengaruhnya besar memang. Karena tampak banyak sekali aktivitas PNS di hotel. Dalam beberapa bulan ada peningkatan yang lumayan," terangnya.
Suryamin menambahkan, peningkatan tingkat hunian tertinggi ada pada hotel bintang 2 dan bintang 4. Sedangkan bintang 3, juga ada peningkatan tingkat hunian, namun hanya sedikit.
"Justru turun adalah bintang 5. Ini belum diketahui alasannya," tukas Suryamin.
(mkl/rrd)











































