Menteri Susi 'Rantai' Kapal Hai Fa Hingga Jadi Buronan di Laut

Menteri Susi 'Rantai' Kapal Hai Fa Hingga Jadi Buronan di Laut

Zulfi Suhendra - detikFinance
Rabu, 01 Jul 2015 19:37 WIB
Menteri Susi Rantai Kapal Hai Fa Hingga Jadi Buronan di Laut
Jakarta - Strategi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengejar kapal pencuri ikan Hai Fa dengan menggandeng International Criminal Police Organization alias Interpol, membuahkan hasil. Kini kapal besar pencuri ikan yang sempat kabur ke China tersebut sudah 'digembok' alias tak mudah berlayar di laut internasional.

Susi mengatakan, dalam proses hukum di Indonesia beberapa waktu lalu, kapal Hai Fa memang tak bisa dihukum berat apalagi ditenggelamkan. Namun dengan adanya catatan dari Interpol maka kapal sepanjang lapangan bola ini tak bisa berkutik.

"Memang saya nggak tenggelamkan, tapi saya rantai. Dia tak bisa melaut internasional lagi. Karena ada purple notice dari Interpol. Jadi itu semacam track record si Hai Fa. Karena Interpol Take it Down," kata ruang kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di lantai 7 Gedung Mina Bahari I, Rabu (1/7/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan dengan status sebagai kapal yang dicari atau diburu interpol, maka ruang gerak Hai Fa sangat terbatas. "Mereka tak bisa ke mana-mana. Mereka boleh aja berlayar ke internasional, tapi pasti ditangkap. Buron atuh purple notice tuh, wanted," katanya

Menurut Susi untuk membongkar pelaku pencurian ikan atau illegal fishing memang tak mudah karena rangkaian bisnis haram ini sangat sulit dilacak.

"Illegal fishing itu seperti konglomerat hantu. Yang tertulis, dan yang terima uang, juga owner-nya itu beda-beda. Makanya konglomerat hantu," katanya.

Sebelumnya Susi menjalin kerjasama dengan International Criminal Police Organization alias Interpol untuk mengusut tuntas kasus kapal MV Hai Fa berbobot 4.306 Gross Ton (GT).

Kapal Hai Fai terlibat kasus illegal fishing, hingga diproses di pengadilan perikanan di Indonesia, namun hanya dihukum ringan.

Perkembangan terbaru, kapal MV Hai Fa telah kembali ke negara asalnya yaitu China. Meski sudah kembali ke negara asalnya, proses penyidikan kasus kapal MV Hai Fa tetap dilakukan di Indonesia, karena ada bukti baru.

(zul/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads