AirAsia dan Batik Air Janji Tutup Modalnya yang Negatif

AirAsia dan Batik Air Janji Tutup Modalnya yang Negatif

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 02 Jul 2015 12:07 WIB
AirAsia dan Batik Air Janji Tutup Modalnya yang Negatif
Jakarta - Kementerian Perhubungan telah merilis 13 maskapai yang memiliki modal atau ekuitas negatif. Maskapai tersebut diberi batas waktu hingga 31 Juli 2015 untuk menyuntikkan dana segar, agar modalnya kembali positif.

Bila tidak menambah modal, Kemenhub akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pembekuan izin usaha.

"Kami beri tempo sampai 31 Juli 2015. Itu diberi waktu untuk menyelesaikan, kalau lewat maka 1 Agustus maka kita bekukan izin usaha. Kalau izin usaha dibekukan, ya semuanya tidak bisa operasi," kata Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Muhamad Alwi di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasca batas akhir penyerahan laporan keuangan, Kemenhub kemarin telah memanggil 13 maskapai yang modalnya negatif seperti, Indonesia AirAsia hingga Batik Air. Maskapai penerbangan berjadwal tersebut berjanji menyuntikkan tambahan modal dalam waktu dekat.

"Batik janji selesaikan, AirAsia juga akan selesaikan. Kalau sudah janji, mereka akan selesaikan. Mereka kan perusahaan besar," ujarnya.

Sisanya juga berkomitmen menambah modal sebelum masa tenggat 31 Juli 2015. Alwi menyebut penambahan modal diperlukan, agar maskapai memiliki dana membiayai operasional rutin.

"Kami tidak ingin tiba-tiba sekarang sehat terus minggu depan kolaps. Itu bisa terjadi. Kayak Batavia. Ini nggak harus terjadi maka kita harus dijaga dari depan. Aspek pembiayaan untuk aspek operasional," ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Manajer Humas Indonesia AirAsia Audrey Progastama Petriny, menyebut pihaknya sedang menyiapkan program penambahan modal seperti diminta oleh regulator.

"Saat ini kami tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk melakukan rekapitalisasi terhadap ekuitas kami," kata Audrey.

Sementara itu Chief Executive Officer (CEO) Lion Group, Edward Sirait, mengaku masih mempelajari permintaan Kemenhub.

(feb/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads