Β
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito, saat rapat dengan Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
"Khusus pajak, tahun ini tahun berat harus tumbuh 32%, sementara kondisi ekonomi tidak mendukung, biasanya alamiah pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, wajarnya 11%, kami lakukan reinvesting policy, saya coba menagih kepada wajib pajak yang menunggak 5 tahun ke belakang," tutur Sigit.
Menurut perkiraannya, realisasi pajak sampai akhir tahun ini hanya 91% dari pajak. "Itu yang paling maksimal," jelas Sigit.
(dnl/ang)