Pinjaman yang diberikan berbeda-beda tergantung jenis barang yang digadaikan. Untuk iPhone 6, pinjaman yang diberikan bisa mencapai Rp 5 juta. Sementara iPhone 5S 16 GB dihargai Rp 3,6 juta. Sedangkan BlackBerry Q5 dihargai Rp 1,1 juta.
Demikian dikatakan seorang petugas gadai laki-laki saat ditemui detikFinance di Koperasi Simpan Pinjam Joyo Lestari, di Jl Letjen Suprapto No.7, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus satu set lengkap. Kalau nggak lengkap dikurangi pinjamannya. Tinggal bawa barangnya, cek, terus ACC, langsung cair," jelas dia.
Pinjaman tersebut, kata dia, tentu ada bunganya yaitu 5% untuk pinjaman dua minggu dan 10% untuk pinjaman sebulan.
"Kalau lewat jatuh tempo ya tinggal ditambah saja, berapa lama jatuh temponya," terang dia.
Di toko gadai tunai yang lainnya juga demikian. Contohnya di Pusat Gadai Indonesia. Bunga yang dipatok besarannya sama, hanya saja di toko gadai ini bunganya dibayar di belakang saat pelunasan, sementara di tempat gadai lainnya bunga dibayar di muka saat pemberian pinjaman.
Di Pusat Gadai Indonesia, BlackBerry Bold dihargai Rp 300.000 dan Samsung Galaxy V Rp 550.000.
"Blackberry memang harganya rendah, dari sananya gitu. Itu juga dengan kondisi lengkap. Tapi kalau Samsung sama iPhone bisa gadai batangan, tapi harganya lebih murah," kata seorang wanita petugas pusat gadai saat ditemui detikFinance.
Berikut ketentuan gadai:
Membawa KTP atau identitas lain seperti SIM
Barang yang digadai harus pakai dus kecuali laptop pakai tas lapto asli
Barang yang digadai milik pribadi bukan hasil kejahatan
Pelelangan tidak diberitahukan dari pihak KSP tapi diberikan masa tenggang selama 1 bulan
Pengambilan barang atau penebusan barang diusahakan tepat waktu atau pas jatuh tempo, telat 1 sampai 14 hari dikenakan bunga 5%, telat 14 hari sampai 1 bulan kena denda bunga 10%
Pengambilan atau penebusan barang harus membawa nota gadai, jika hilang siapkan materai Rp 6.000, KTP, dan mengisi surat kehilangan
Harga gadai sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kondisi, kelengkapan, dan harga dari pusat
(drk/ang)