Bawal Bintang adalah komoditas baru yang menjadi unggulan perikanan budidaya laut dan usaha pengembangan yang saat ini dilakukan adalah melalui pelaksanaan kegiatan Demonstration Farm (Demfarm) budidaya bawal bintang di karamba jaring apung (KJA) yang berlokasi di Teluk Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan bahwa mulai tahun 2015 ini, Bawal Bintang menjadi salah satu komoditas unggulan perikanan budidaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Slamet, Bawal Bintang akan menjadi salah satu komoditas alternatif budidaya laut atau marikultur. Harga jualnya juga cukup bersaing, sekitar Rp 60.000-70.000/kg. Sementara itu waktu budidayanya juga lebih cepat dibanding kerapu, yaitu 6 bulan dari ukuran benih tebar serta lebih mudah dalam pemeliharaannya.
Demfarm budidaya bawal bintang ini, dilaksanakan dan di kawal teknologinya oleh Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok. Penebaran perdana di lokasi demfarm tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, kurang lebih sebanyak 15.000 ekor benih bawal bintang, ukuran 5 -6 cm.
"Demfarm ini akan di laksanakan di tiga lokasi yaitu di Teluk Bumbang (Lombok Tengah), Telong Elong (Lombok Timur) dan Bungin (Sumbawa). Kita harapkan dengan demfarm ini, masyarakat sekitar akan mencontoh dan menduplikasi teknologi yang diterapkan sehingga diperoleh hasil yang maksimal dari budidaya yang dilakukan," tuturnya.
Sebagai tambahan, bahwa di KJA percontohan ini DJPB-KKP memberikan bantuan awal berupa benih, pakan dan jaring.β Kemudian program demfarm budidaya bawal bintang ini adalah sebagai bagian dalam mengatasi dampak Permen KP No 1 Tahun 2015, tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunius pelagicus).
Dalam peraturan tersebut diatur tentang penangkapan benih dan induk lobster, yang tentunya sangat berpengaruh bagi pendapatan masyarakat, khususnya di Lombok yang terbiasa melakukan penangkapan benih lobster untuk di jual atau di ekspor.
Melalui demfarm ini, para nelayan atau masyarakat sekitar dikenalkan dengan cara budidaya bawal bintang yang ramah lingkungan untuk mendukung keberlanjutan.
"Dengan menerapkan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan di kawal oleh BPBL Lombok, KKP berharap masyarakat dapat mengadopsi dan menerapkannya sehingga tidak tergantung lagi dari penangkapan benih lobster yang dapat mengganggu populasi lobster di alam dan merugikan para nelayan di masa mendatang," jelas Slamet.
(wij/hen)