Pantau Posko THR, Menaker: Banyak yang Mengadu Nggak?

Pantau Posko THR, Menaker: Banyak yang Mengadu Nggak?

Zulfi Suhendra - detikFinance
Jumat, 10 Jul 2015 14:50 WIB
Pantau Posko THR, Menaker: Banyak yang Mengadu Nggak?
Foto: Menaker Pantau Posko THR (Zulfi-detikFinance)
Jakarta - Hari ini adalah batas terakhir waktu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pengusaha kepada pekerja. Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) membuka Posko Pemantauan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2015 di kantor Kemenaker, Jakarta.

Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri siang ini, sekitar pukul 13.30 WIB melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke posko tersebut.

Lokasi Posko Pemantauan THR Kemnaker berada di Operation Room Dirtjen PHI dan Jamsos Lantai 8 Gedung A kantor Kemenaker Jalan Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan. Posko ini bisa dihubungi melalui telepon (021) 5255859, Fax : (021) 5252982 serta e-mail : pospemantauan.thr2015@gmail.com.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada berapa (pengaduan) yang masuk? Tindak lanjutnya bagaimana?" tanya Hanif yang berkemeja putih kepada petugas posko, Jumat (10/7/2015).

"Kami follow up dan lanjutkan ke dinas-dinas," jawab petugas tersebut.

"Berapa keluhannya? Ke saya ada juga yang lewat SMS, ada yang mention ke Twitter saya. Kalau bisa diselesaikan cepat-cepat, karena ini kan hari terakhir. Harus langsung selesai," kata Hanif.

Petugas mengatakan, sudah ada 101 email pengaduan yang masuk, lalu ada 12 orang yang datang ke posko tersebut. Dari 12 orang yang datang, 7 orang murni mengadu soal THR yang belum dibayar. Kemudian ada 42 orang yang mengadu lewat telepon. Namun untuk 101 email yang masuk, belum tentu semuanya dari perusahaan yang berbeda. Dan belum tentu juga ini pengaduan soal THR.

Kunjungan Hanif ke posko THR tersebut berlangsung selama sekitar 10 menit.

(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads