Dana talangan yang diberikan pemerintah kepada korban lumpur Lapindo melalui PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) senilai Rp 781 miliar sempat molor.
Hadir dalam perjanjian tersebut antara lain Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darusalam Tabusala, pemilik PT MLJ Nirwan Bakrie, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Penandatangan perjanjian dilakukan oleh tiga orang yakni Andi Darusalam, Nirwan Bakrie, dan Bambang Brodjonegoro. Tampak terlihat muka sumringah Nirwan Bakrie saat meneken perjanjian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah penandatanganan ini, terlihat semua pihak yang hadir tampak begitu lega. Wajah Menteri Basuki yang selama beberapa hari terlihat tegang karena pembayaran sisa ganti rugi iniโ molor dari jadwal 26 Juni 2015, kini terlihat ikut sumringah tersenyum lepas.
(dna/hen)











































