Bertempat di Hi Co Scanโ Container Terminal JICT I Tanjung Priok, Bea Cukai menunjukkan sejumlah produk yang dijadikan barang bukti upaya ekspor ilegal tersebut.
Pantauan detikFinance, di lokasi, Senin (13/7/2015), ada daging ikan hiu beku yang sudah dipotong siripnya, kulit serta tulang ikan hiu, dan ubur-ubur yang sudah dikeringkan, serta beberapa komoditi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Kepala Kantor Pelayanan Umum dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Kepala Badan Karantina Ikan, serta sejumlah pejabat lainnya.
(dna/dnl)











































