Bakal Ada Aturan Pengetatan Impor Batik

Bakal Ada Aturan Pengetatan Impor Batik

Zulfi Suhendra - detikFinance
Senin, 13 Jul 2015 21:54 WIB
Bakal Ada Aturan Pengetatan Impor Batik
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mengatur soal ketentuan impor batik. Impor batik bakal diperketat untuk meredam banjirnya batik impor di pasar dalam negeri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan kala ditemui di kantor Kementerian‎ Perdagangan, Jalan M Ridwan Rais, Jakarta, Senin (13/7/2015).

"Kita sedang evaluasi, kita akan perketat impor," tutur Partogi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partogi mengatakan, aturan ini tengah digodok pemerintah dan dalam waktu dekat akan segera diterbitkan. Saat ini, aturan tersebut sedang dievaluasi.

"Sekitar 2-3 hari lagi. Kalau Pak Menteri sudah pas, itu kita tekan," tuturnya.

Latar belakang aturan ini bakal dikeluarkan karena‎ Indonesia menjadi pasar batik-batik impor. Selain itu juga untuk melindungi industri batik di dalam neger yang kebanyakan industri kecil.

(zul/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads