Menteri PUPR Ancam Pecat Pegawainya yang 'Ngentit' Dana Lumpur Lapindo

Menteri PUPR Ancam Pecat Pegawainya yang 'Ngentit' Dana Lumpur Lapindo

Rois Jajeli - detikFinance
Selasa, 14 Jul 2015 15:22 WIB
Menteri PUPR Ancam Pecat Pegawainya yang Ngentit Dana Lumpur Lapindo
Sidoarjo - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mewanti-wanti pegawainya tidak mencuri dana talangan korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo. Basuki akan memberikan sanksi tegas berupa pemecetan, bagi yang kedapatan bermain dengan uang negara.

Dana talangan dari pemerintah yang dipinjamkan ke Lapindo untuk pembayaran sisa ganti rugi warga korban lumpur nilainya mencapai Rp 781 milliar lebih.

Basuki meminta, agar penggunaan dana talangan ini transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada yang bermain-main dengan ini (dana talangan), laporkan ke kami dan Gus Lukman (tokoh agama di Sidoarjo). Gus Lukman ini juga sebagai saksi Bapak Ibu sekalin," kata Basuki, di hadapan warga korban semburan lumpur Lapindo, di Pendopo Delta Wibawa, Pemkab Sidoarjo, Selasa (14/7/2015).

Ia menegaskan, perlu kehati-hatian dalam penggunaan dana talangan dari pemerintah, agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah hukum.

"Kalau ada yang entit-entitan (mencuri) laporkan. Apalagi kalau ada aparat saya, saya pecat. Ini tidak main-main," tegasnya.

Mantan Ketua Timnas Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo ini berharap, semua pihak ikut mendukung validasi berkas warga korban lumpur Lapindo. Agar warga korban lumpur Lapindo ini segera mendapatkan pembayaran sisa ganti rugi.

"Validasi lebih cepat kalau data ada. (pencairan) tidak bisa sak dek sak nyek (tiba-tiba). Nanti semuanya sudah tuntas, pembayarannya ditransfer melalui rekening bank," tandasnya.

(dnl/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads