Kementerian Pertanian (Kementan) berencana mencetak 23.000 hektar lahan pertanian baru untuk menambah total lahan baku yang ada saat ini 9,2 juta hektar. Pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk pengadaan sawah baru.
"Masalah penyediaan lahan pertanian baru itu yang paling sulit bukan keberadaan tanahnya tetapi lebih ke masalah regulasi. Ini harus clean and clear dulu," ujarβ Direktur Perluasan dan Pengelolaan Lahan Prasetyo Nuchsinβ di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Adapun pencetakan lahan pertanian baru yang dimaksud adalah mengubah lahan-lahan yang semula bukan lahan pertanian menjadi lahan pertanian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengelolaan lahan, bisa dilakukan sendiri oleh pemilik lahan atau dikerjasamakan dengan pihak lain. "Pengelolaannya dikembalikan ke masyarakat pemilik lahannya. Kalau itu tanah negara maka pengelolaannya akan diatur pembagian hasilnya bersama masyarakat yang mengelola," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Abdul Madjid mengatakan pencetakan 23.000 hektar lahan baru akan dimulai Agustus mendatang. Untuk memuluskan program tersebut, akan dialokasikan dana sebesar Rp 429 miliar. Dana tersebut untuk penyedian sarana lahan seperti pembabatan lahan, irigasi dan lain-lain.
"Pagu Direktorat Jenderal (PSP) Rp 14,39 triliun. 3%-nya untuk mencetak lahan ini," tuturnya.
Rencana 11 Lokasi Cetak Sawah Baru di 2015:
- Merauke 10.000 hektar
- Bombana 1.000 hektar
- Wajo 1.000 hektar
- Pinrang 1.000 hektar
- Ogan Komering Ilir 1.000 hektar
- Sanggau 1.000 hektar
- Bima 1.000 hektar
- Bangka Selatan 3.000 hektar
- Bangka Barat 1.000 hektar
- Mesuji 1.000 hektar
- Pulang Pisau 1.000 hektar.











































