Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan)β Suwandi mengatakan impor tersebut adalah beras menir untuk kebutuhan khusus untuk industri tepung beras dan restoran khusus seperti Jepang dan lainnya.
"Data impor beras sebesar 49.000 ton yang dirilis BPS adalah impor beras menir untuk kebutuhan industri dan beras khusus untuk penderita diabetes serta untuk restoran," kata Suwandi kepada detikFinance, Selasa (21/7/2015).β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila dibandingkan dengan produksi beras 2015 yang dirilis BPS secara nasional sebesar 45 juta ton, maka impor beras itu hanya sbesar 0,1% saja sehingga proporsi sangat kecil sekali. Impor beras itu tidak berpengaruh terhadap harga beras petani dan cadangan beras pengadaan oleh Bulog di dalam negeri," katanya.
Ia menegaskan rekomendasi pengadaan beras impor jenis tersebut tidak dikeluarkan oleh Kementan, melainkan di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Ini adalah beras untuk keperluan khusus seperti yang saya bilang tadi. Untuk Industri, restoran dan kebutuhan khusus lain seperti penderita diabetes. Jadi rekomendasinya tidak di kita tetapi di Kemenperin. Kementam tidak pernah mengeluarkan rekomendasi impor karena produksi dalam negeri kita untuk beras konsumsi sudah lebih dari cukup," katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada impor beras sebanyak 49.539 ton dengan nilai mencapai US$ 22,313 juta.
Angka ini melonjak dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Misalnya volume impor beras bulan Mei 2015 sebesar 20.903.235 Kg atau 20.903 ton, nilainya US$ 9,623 juta atau ada kenaikan 130% secara volume.
Sedangkan impor beras pada Februari 2015 hanya 7.912 ton atau senilai US$ 3,1 juta. Pada Januari 2015, impor beras mencapai 16.600 ton atau US$ 8,3 juta.β
(dna/hen)