Apa Pentingnya Pemerintah Terus Menambah Utang?

Apa Pentingnya Pemerintah Terus Menambah Utang?

Maikel Jefriando - detikFinance
Minggu, 26 Jul 2015 12:16 WIB
Apa Pentingnya Pemerintah Terus Menambah Utang?
Jakarta - Utang pemerintah Indonesia terus bertambah setiap waktunya. Per Juni 2015 tercatat utang pemerintah sudah mencapai angka Rp 2.864,18 triliun.

Apakah sebenarnya perlu pemerintah menarik utang baru?

Penarikan utang merupakan bagian dari kebutuhan pembiayaan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena dalam APBN, besarnya penerimaan tak bisa menutup belanja yang telah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tambahan utang memang menjadi tidak terhindari. Karena seiring dengan arahan Presiden untuk menggenjot pembangunan, tentu tidak akan cukup hanya mengandalkan penerimaan.

Misalnya untuk APBN Perubahan 2015, ditetapkan belanja sebesar Rp 1.984,1 triliun, sementara penerimaan hanya Rp 1761,6 triliun. Maka dibutuhkan tambahan utang Rp 222,5 triliun.

"Kebutuhan pembiayaan semakin tahun semakin naik kan, apalagi program visi pak Presiden harus didukung untuk pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dana cukup besar," ungkap Schneider Siahaan, Direktur Strategis dan Portfolio Utang, Ditjen Pembiayaan dan Pengeloaan Risiko (DJP2R) Kementerian Keuangan kepada detikFinance, Minggu (26/7/2015)

Program pembangunan tentunya bisa dijalankan lebih cepat dari utang tersebut. Karena kalau menunggu penerimaan tercapai lebih tinggi, membutuhkan waktu yang lama. Selama ada yang memberikan pinjaman dengan bunga rendah dan negara mampu mengembalikannya, maka tidak masalah.

Undang-undang (UU) mengatur, defisit yang ada dalam APBN setiap tahunnya tidak boleh melebih 3%. Di mana 2,5% merupakan jatah pemerintah pusat dan 0,5% untuk pemerintah daerah. Sehingga bisa menjaga kehati-hatian dari setiap penarikan utang.

Ketentuan ini juga disesuaikan dengan kemampuan pemerintah untuk membayar kembali utang tersebut. Ukurannya adalah rasio utang terhadap PDB yang sekarang pada posisi sekitar 26%. Masih pada kategori rendah.

"Artinya bila ada peluang untuk menarik utang untuk kebutuhan pembangunan dan kita sanggup membayarnya kan itu nggak masalah," tukasnya.

(mkl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads