Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono baru-baru ini mengueluarkan Instruksi Menteri bagi para kontraktor untuk bekerja penuh selama 7 hari seminggu dan dua shift atau 24 jam sehari. Tujuannya untuk menggenjot percepatan pembangunan proyek infrastruktur.
Kepala Divisi Sipil PT Waskita Karya (Persero) Ridwan Darma mengatakan bahwa manajemen perusahaan mengaku siap melaksanakan instruksi tersebut. Sebagai kontraktor, perseroan punya sejumlah catatan yang harus diperhatikan.
Pertama, adalah potensi pengeluaran biaya konstruksi lebih banyak di awal karena proses waktu pembangunan lebih cepat dari rencana semula. "Dari sisi waktu pekerja tentu akan semakin singkat. Tapi ada risikonya bahwa tentu dari sisi biaya akan lebih padat," kata Ridwan kepada detikFinance, Rabu (29/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biaya bukan membengkak, tapi hanya lebih padat. Maksudnya, biaya yang harusnya bisa dikeluarkan mencicil dalam jangka lebih panjang jadi harus dikeluarkan sekaligus dalam waktu pendek. Jadi mungkin biaya yang membengkak bisa tertutupi dari waktu yang dihemat," katanya.
Catatan kedua, adalah dari sisi teknis pekerjaan. Menurutnya, ada tahapan pekerjaan yang tidak bisa dipercepat karena akan mempengaruhi kualitas infrastruktur.
"Pekerjaan itu kan ada tahapan-tahapannya. Misalnya pembangunan jalan, kalau tahapan pemadatan tanahnya belum selesai berarti pembetonan belum bisa dilakukan. Kemudian kalau ada pembetonan kan harus tunggu kering. Berarti kita harus tunggu dulu baru bisa kerjakan tahap berikutnya," katanya.
Terlepas dari catatan itu, Waskita siap menjalankan instruksi tersebut. "Sebelum ada Instruksi Menteri pun kami sudah terbiasa bekerja seperti itu. Hanya saja dahulu tidak semua pekerjaan dilakukan menerus, kalau sekarang semakin banyak yang kita kerjakan menerus," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melayangkan surat Instruksi menteri ke seluruh Kepala Balai dan Satuan Kerja yang berada di bawah koordinasi kementeriannya.
Secara garis besar, Instruksi Menteri ini berisi dua instruksi utama. Pertama adalah instruksi agar kontraktor bekerja ekstra. "Saya minta kontraktor bekerja 7 hari seminggu dan dua shift. Jadi pekerjaan bisa cepat selesai," katanya.
Kedua, adalah intruksi untuk mempercepat seluruh proses lelang sisa pekerjaan yang belum sempat dilakukan. "Saya instruksikan, Agustus ini semua sisa pekerjaan yang belum sempat dilelang, harus segera dilelang. Harus dipercepat," tegas Basuki.
(dna/hen)











































