Kemarin sore sekitar Pukul 15.00 WIB sampai jam 21.00 WIB malam, di kantor Kemendag ada proses pemeriksanaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Matro Jaya. Pemeriksaan berlangsung di ruang Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Direktorat Impor Kemendag.
"Untuk mendukung proses pemeriksaan, kami bebastugaskan pejabat yang diperiksa, untuk jalani pemeriksaan polisi, tapi kami jamin pelayanan publik tetap jalan," kata Inspektur Jenderal Kemendag Karyanto Suprih saat berbincang dengan media di Kantor Kemendag, Rabu (29/7/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan pejabat yang dibebastugaskan ada Dirjen Perdagangan Luar Negeri, pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV yang berkaitan, jadi pejabat struktural saja, totalnya ada 4 orang. Namun Karyanto tak merinci nama-nama pejabat tersebut.
"Kalau staf yang menangani perizinan nggak dibebastugaskan, kalau bebas struktural yah dibebastugaskan. Itu di perdagangan luar negeri semua, kasubdit, kaseksi, dan direktur, dan dirjen. Direktur, kasi yang mana, pokoknya struktural lah yang berhubungan," katanya.
Kemarin sore, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Matro Jaya menggeledah Gedung Kementerian Perdagangan di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Di situ, polisi mengubek-ubek ruangan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Partogi Pangaribuan.
Ruangan Partogi Pangaribuan itu berada di lantai 9 Gedung Kemendag. Ruangan sekretarisnya juga tak luput dari penggeledahan polisi.
Hadir juga sejumlah Kasubdit Ditreskrimum seperti Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan, dan Kasubdit Resmob AKBP Didik Sugiarto serta Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dan money laundering pada proses izin dweling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
(hen/rrd)











































