Meskipun ada kabar bahwa penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dan money laundering pada proses dweling time pada perizinan di pelabuhan.
"Apa tuduhannya saya juga belum tahu. Saya nggak dengar, apa-apa tujuan penggeledahan saya nggak tahu. Tanya ke polisi, saya tahunya polisi mau datang saja mau geledah, apa temuanya saya nggak tahu. Pemeriksaannya apa saya nggak tahu, apa tuduhannya saja juga belum tahu," tegas Inspektur Jenderal Kemendag Karyanto Suprih saat berbincang dengan media di Kantor Kemendag, Rabu (29/7/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisinya perlihatkan surat pemeriksaan ruangan, tapi sebagai apa tujuanya saya belum tahu, dan surat panggilan ke Pak Partogi juga sebagai saksi," katanya.
Namun Karyanto mengatakan meski belum jelas soal status kasus ini, pihaknya tetap bersemangat memperbaiki kinerja pelayanan publik termasuk soal perizinan sektor perdagangan.
"Sikap Kemendag tetap mendukung upaya pemberantasan kasus korupsi dan menegakan supremasi hukum," katanya.
Ia menegaskan, perizinan di kementeriannya sudah berbasis online atau sudah minim dari interaksi antar orang. Namun Karyanto menegaskan kembali soal kejelasan kasus ini bisa ditanya ke pihak kepolisian.
"Oh iya, tanya ke polisi aja. Yah kita tunggu aja, baru kita sikap, pasti akan kita sikapi," katanya.
Kemarin sore, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Matro Jaya menggeledah Gedung Kementerian Perdagangan di Jl M Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Di situ, polisi mengubek-ubek ruangan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Partogi Pangaribuan.
Ruangan Partogi Pangaribuan itu berada di lantai 9 Gedung Kemendag. Ruangan sekretarisnya juga tak luput dari penggeledahan polisi.
Hadir juga sejumlah Kasubdit Ditreskrimum seperti Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan, dan Kasubdit Resmob AKBP Didik Sugiarto serta Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian.
(hen/rrd)











































