Berkat Obama, Ekspor Ikan RI ke AS Bisa Naik 40%

Berkat Obama, Ekspor Ikan RI ke AS Bisa Naik 40%

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 30 Jul 2015 18:08 WIB
Berkat Obama, Ekspor Ikan RI ke AS Bisa Naik 40%
Jakarta -

Indonesia mendapat persetujuan pembaharuan dan perpanjangan skema Generalized System of Preference (GSP) dari β€ŽPresiden Barack Obama. Kebijakan Presiden Obama mampu meningkatkan gairah perdagangan perikanan Indonesia ke Amerika Serikat (AS).

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan Saut P. Hutagalung β€Žmengatakan, lewat skema ini pertumbuhan nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke AS bisa meningkat signifikan, karena perlakuan khusus terhadap produk ikan RI. Ekspor ikan bisa naik hingga 40%.

"Target tahun ini jadi US$ 2,4 miliar (Rp 32,4 triliun) ke Amerikat Serikat dari US$ 1,8 miliar (Rp 24,3 triliun) di tahun lalu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Rumah Dinasnya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS merupakan pasar tujuan ekspor utama bagi produk perikanan Indonesia. Selama empat tahun terakhir, nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke AS terus menunjukan peningkatan, yaitu US$ 1,07 miliar pada tahun 2011, US$ 1,15 miliar pada tahun 2012 atau naik 7%.

Lalu naik lagi 15% menjadi US$ 1,33 miliar di 2013, dan menjadi US$ 1,84 Miliar di 2014 atau naik 38%.

"Rata-rata per tahun naik 21,4%. Sekarang bisa naik 40%. Dua kalinya," tutur dia.

Kenaikan ini bisa terjadi karena pemberian skema GSP ini, bisa dimanfaatkan oleh para eksportir produk perikanan Indonesia untuk meningkatkan volume ekspornya.

"Dengan GSP ini produk perikanan Indonesia yang masuk ke Amerika bebas bea masuk. Artinya produk ikan kita di Amerika akan lebih murah ketimbang negara lain yang tidak mendapat GSP, jadi ikan kita pasti lebih laku," pungkas dia.

Maskipun demikian, ia meminta kepada para eksportir harus tetap menjaga kualitas dan mutu produk perikanan serta memperhatikan aspek-aspek kelestarian sumber daya perikanan dan aspek sosial seperti yang ditetapkan oleh otoritas AS.

"Karena pemerintah AS cukup ketat dalam menerapkan berbagai persyaratan untuk produk yang diimpornya," tukasnya.
β€Ž

GSP merupakan skema khusus dari negara-negara maju yang menawarkan perlakuan istimewa non-timbal balik seperti tarif rendah atau nol kepada impor produk yang berasal dari negara-negara berkembang.β€Ž

Skema tersebut sempat terhenti sejak tahun 2013 karena tidak mendapatkan persetujuan Senat AS. Dengan persetujuan ini maka skema GSP baru untuk Indonesia akan mulai berlaku mulai 29 Juli 2015 hingga 31 Desember 2017.

(dna/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads