"Kenapa di kami yang paling lama? Karena dari Kemendag itu izinnya ketat. Karena ada proses yang tidak sedikit. Yang banyak terjadi, importir kirim ke pelabuhan baru diproses izinnya. Ini kan yang sengaja dimainkan sama importir. Yang bikin lama mereka, bukan kami," kata Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Karena itu, lanjut Gobel, saat ini pihaknya mewajibkan importir mengurus seluruh izin hingga selesai, sebelum barang impornya masuk ke pelabuhan. Sementara sekarang, banyak terjadi izin diurus setelah barang masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, Gobel juga menjelaskan soal lamanya izin keluar barang. Karena terkadang dalam 1 kontainer ada 5 macam lebih barang. Ini semua harus diperiksa satu per satu untuk dipastikan izinnya ada.
"Nah ini yang memperlama izin akal-akalan importir saja, apalagi kalau biaya penyimpanannya murah, mereka sengaja lama-lama. Sebelum ada izin impor, barang tidak boleh berangkat," jelas Gobel.
Aturan izin atau dokumen diurus sebelum barang masuk ini, kata Gobel, sudah diterapkan di Singapura dan Malaysia.
(dnl/hen)











































