Batasi Impor Sapi, RI Tak Mau Bergantung dari Australia

Batasi Impor Sapi, RI Tak Mau Bergantung dari Australia

Lani Pujiastuti - detikFinance
Senin, 03 Agu 2015 16:49 WIB
Batasi Impor Sapi, RI Tak Mau Bergantung dari Australia
Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi perlahan-lahan mulai mengurangi alokasi impor sapi bakalan dari Australia. Selain untuk mendorong swasembada daging sapi, juga untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap Australia yang selama ini pemasok tunggal sapi ke Indonesia.

"Pasca pengendalian impor sapi, kami tata stok dan bangun produksi sapi lokal. Peternak hanya punya sapi 2-5 ekor/orang. Peternak harus dikonsolidasikan supaya peternakan jadi hamparan yang luas," ungkap Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Muladno, saat konferensi pers di Kantor Kementan Senin (3/8/2015).

Muladno menjelaskan, langkah tersebut berlandas semangat kemandirian pangan yang harus dimulai sekarang apapun kondisinya dan dampaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemandirian harus ada di benak semua orang mulai dari petani, peternak, pengusaha apapun kondisinya termasuk saat ini harus amburadul dulu. Sudah 10 tahun ini ada masalah sedikit, impor. Semua dirasa belum bekerja maksimal. Sekarang pada ribut, impor dikendalikan, mau babak belur, biarin saja. Semangatnya untuk kemandirian. Perlahan kita buktikan," jelas Muladno.

Muladno juga menyayangkan ketergantungan Indonesia terhadap impor sapi bakalan maupun daging dari Australia. Australia selama ini sebagai negara tunggal pemasok daging maupun sapi ke Indonesia.

"Kenapa hanya ketergantungan dari Australia. Pemerintah tidak pusing jika Australia tidak mau kirim ke Indonesia lagi, kami memang tidak ingin ambil sapi hanya dari satu negara," ujar Muladno.

Muladno menjelaskan, ada 31 negara alternatif impor sapi yang telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan bebas penyakit sapi gila.

"Negara lain yang bisa jadi alternatif sumber impor ada 31 negara. Sebetulnya ada 64 negara tercatat OIE bebas penyakit PMK, tapi hanya 31 negara yang telah bebas PMK maupun sapi gila," terang Muladno.

Pemerintah akan merevisi UU 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang menyatakan impor sapi hanya dapat berasal dari country base yang bebas PMK.

"Kita pertimbangkan selama ini impor ternak hanya bisa dari negara yang dinyatakan bebas PMK, diubah menjadi memperbolehkan dari zonasi bebas PMK meski negaranya belum bebas PMK," terang Muladno.

Muladno menjelaskan, langkah tersebut untuk mempertimbangkan tawaran tidak hanya dari Australia. "Jangan ketergantungan hanya dari negara tersebut. Kita kelimpungan kalau suatu saat misalnya Australia terkena wabah," jelasnya.

Sapi-sapi dari negara yang tidak bebas PMK, taruh di pulau-pulau khusus. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pulau karantina sudah masuk ke meja menteri. Pulau khusus karantina tersebut akan digunakan untuk menampung sapi-sapi yang ditengarai masih mengandung penyakit.

Sebelumnya Australia akan mengalihkan tujuan ekspor ternak ke China setelah Indonesia mengurangi permintaan sapi impor.

Menteri Pertanian Australia, Barnaby Joyce, mengatakan Australia telah menyetujui protokol kesehatan yang akan dimatangkan oleh pihak China. Setelah itu, menurut Joyce, peternak bisa mulai bersiap-siap mengekspor hewan mereka.

(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads