Malam ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofjan Djalil menggelar rapat mengenai masalah dwelling time atau proses bongkar hingga keluar barang di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Dalam rapat tersebut disepakati Direktorat Bea dan Cukai akan dipercaya sebagai lembaga yang menjadi ujung tombak pembenahan dwelling time di pelabuhan.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro usai mengikuti rapat tersebut di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (3/8/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan rapat tadi adalah kita ingin melakukan penyederhanaan proses di pelabuhan. Intinya dari pre custom clearance, custom clearance, dan post custom clearance, semuanya. Jadi nanti bea cukai yang jadi koordinator untuk proses penyederhanaan ini," kata Bambang, Senin (3/8/2015).
Penyederhanaan untuk mengurangi celah hukum yang selama ini sering dimanfaatkan oknum pejabat untuk bermain dan mencari keuntungan pribadi dari kegiatan proses dwelling time di pelabuhan. Bea Cukai akan punya peran penting memimpin koordinasi perizinan pelabuhan di bawah satu kendali.
Dengan harapan, oknum-oknum pejabat kementerian yang sering bermain memamnfaatkan celah hukum yang diterbitkan kementeriannya tidak bisa berkutik lagi karena otoritas perizinan dilakukan dan diawasi oleh satu lembaga dengan sistem terpadu.
"Pokoknya Bea Cukai membantu otoritas pelabuhan untuk memperlancar di proses pelabuhan," katanya.
Rata-rata proses dwelling time pada Juni 2015 sekitar 5,5 hari di Pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan capaian dwelling time di lapangan berbeda-beda bahkan ada yang sampai lebih dari 4-5 hari atau jauh di atas rata-rata, padahal targetnya tahun ini rata-rata 4,17 hari. Proses custom clearance (bea cukai) memang paling cepat dari proses tahapan lainnya yang hanya 0,62 hari.
(dna/hen)










































