Adanya pulau karantina ini menjawab perubahan regulasi bahwa Indonesia berpeluang mengimpor sapi hidup dari negara-negara yang belum bebas penyakit seperti sapi seperti Penyakit Mulut Kuku (PMK).
Kapala Pusat Karantina Hewan dan Sumber Daya Hayati Hewani Badan Karantina, Kementerian Pertanian (Kementan) Sujarwanto mengatakan Pulau Naduk di Kabupaten Belitung sebagai kandidat terkuat dari 17 pulau yang telah dikaji. Bila tak ada aral melintang, tahun depan proses pembangunan fisik kawasan karantina sapi impor ini bisa dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadir antara lain dari Badan Karantina Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, termasuk pemerintah daerah.
"Pada saatnya kalau sudah siap semua kajian dan izinnya, baru akan kita lakukan pembangunan fisik. Jadi prosesnya masih lama sekali.
Harapannya Pulau Naduk sudah bisa ditetapkan tahun ini sebagai pulau karantina dan tahun depan sudah mulai pembangunan fisiknya," katanya di Hotel Hatika, Tanjung Pandan, Belitung, Rabu (5/8/2015).
Ia mengatakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain soal Analisis Mengenai Dampak dan Lingkungan (AMDAL).
"Tergantung kesiapan kita semua. Dari sisi izin status Amdal baru akan diputuskan pada pertemuan hari ini," katanya.
Terkait investasinya, saat ini masih dalam tahap kajian, namun beberapa waktu lalu sempat ada hitungan dana yang dibutuhkan untuk pulau karantina mencapai Rp 150 miliar.
(hen/feb)










































