Namun untuk mencegah hewan dari penyakit mulut dan kuku (PMK), khususnya dari sapi indukan impor yang baru datang ke Indonesia, maka harus ada pengawasan cermat dengan menempatkan di pulau karantina. Pulau ini sebagai alat penyaring terhadap risiko masuknya sapi berpenyakit ke Indonesia sebelum dikembang biakan.
Kapala Pusat Karantina Hewan dan Sumber Daya Hayati Hewani Badan Karantina, Kementerian Pertanian Sujarwanto tujuan utama adanya pulau karantina demi mencapai target swasembada sapi. Kandidat terkuat pulau karantina adalah Pulau Naduk di Kabupaten Belitung, yang tak berpenghuni alias masih 'perawan' seluas 2.100 hektar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Idealnya kan harus punya populasi yang cukup. Asumsi data pasti populasi sapi yang cukup kan belum dapat, ada data dari perguruan tinggi bilangnya kita harus punya 22 juta ekor agar kita bisa swasembda. Ada yang mengatakan 25 juta," katanya di Hotel Hatika, Tanjung Pandan, Belitung, Rabu (5/8/2015).
Saat ini, kecenderungan impor daging dalam 3 tahun terakhir meningkat tajam namun pemenuhan sapi lokal sudah terbatas. Selain itu, kualitas sapi betina lokal dalam negeri juga mulai menurun. Pemotongan sapi betina lokal juga meningkat ada indikasi populasi menurun.
"Makanya kita harus ada impor sapi indukan, untuk itu makanya kita kembali persiapan pulau karantina untuk kebijakan tersebut," katanya.
Selain itu, dengan membangun karantina di pulau yang tak berpenghuni maka segala kemungkinan terburuk bisa ditekan.
"Kajian penyebaran penyakit hewan apa saja penyakit yang mungkin muncul di Pulau Naduk sudah kita lakukan. Juga daya dukung lokasi kesiapan pulau jadi tempat instalasi maksimum sapi indukan impor seperti sumber pakan, ketersediaan air tawar, kedalaman laut," katanya.
(hen/feb)











































