Pulau Karantina di Belitung Bisa Tampung 50.000 Sapi Indukan Impor

Pulau Karantina di Belitung Bisa Tampung 50.000 Sapi Indukan Impor

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 05 Agu 2015 18:10 WIB
Pulau Karantina di Belitung Bisa Tampung 50.000 Sapi Indukan Impor
Foto: Pulau Naduk (Idris-detikFinance)
Belitung - Untuk mencapai program swasembada daging sapi, Kementerian Pertanian (Kementan) tengah merencanakan pembangunan pulau karantina untuk sapi indukan impor. Itu di Pulau Naduk, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Β 
Kapala Pusat Karantina Hewan dan Sumber Daya Hayati Hewani Badan Karantina Kementan, Sujarwanto mengungkapkan, pulau karantina sapi di pulau tak berpenghuni tersebut dirancang memiliki kapasitas hingga 50.000 ekor sapi.

"Harapan semua peraturan kajian perencanaan selesai tahun ini. Tahun depan sudah mulai dengan pembangunan fisik. Pembangunan fisik selesainya kapan tidak tahu. Kontribusi karantina ini, kapasitas mungkin 50 ribu ekor," kata Sujarwanti ditemui di Hoten Hantika, Tanjung Pandan, Belitung, Rabu (5/8/2015).

Meski demikian, lanjut Sujarwanto, pihaknya masih menghitung lahan yang bisa dipakai di pulau tak berpenghuni tersebut. Meski luas, tutupan lahan Pulau Naduk merupakan hutan lindung dan hutan bakau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pulaunya daratan luas. Luasnya hampir 2.200 hektar, tetapi ada 300 hektar berupa hutan bakau dan hutan tropis 1.800 hektar. Itu pun nanti sebarapa luasan jumlah yang boleh dipakai setelah kajian Amdal. Sesuai dengan rekomendasi sekian persen masih kita bahas, kita maunya bisa menampung sebanyak-banyaknya," terangnya.

Dirinya menuturkan, setelah izin Amdal dari Kementerian Kehutanan keluar, pihaknya akan langsung mengebut pembangunan instalasi karantina dan infrastruktur pendukung.

"Infrastruktur kan nanti ada banyak kementerian yang terlibat. Kalau kami Karantina wajib bangun instalasi karantina seperti kandang, dan pendukungnya. Instalasi karantina lainnya untuk pemeliharaan, pengamatan, isolasi, tindakan pemusnahan, pengolahan limbahnya, laboratorium pnyakit, dan tempat tinggal pekerja,” kata Sujarwanto.

"Yang lain seperti pelabuhan dan kapalnya dari (Kementerian) Perhubungan, kantor Kepabeanan dari Kementerian Keuangan. Dan jalan dari Kementerian PU. Kalau listrik katanya akan dilakukan oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads