Menteri Susi Ingin Impor Garam Dipangkas 50%

Menteri Susi Ingin Impor Garam Dipangkas 50%

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 05 Agu 2015 18:50 WIB
Menteri Susi Ingin Impor Garam Dipangkas 50%
Petani Garam Lokal
Jakarta - Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah Menteri Susi Pudjiastuti mendesak impor garam industri dipangkas hingga 50%. Setiap tahun ada 2 juta ton garam industri masuk Indonesia.

Saat ini 70% ketersediaan garam industri diserap oleh industri pulp anda paper, 20% diserap untuk kegiatan pengeboran oleh industri pertambangan dan 10% sisanya intuk industri farmasi dan aneka industri lainnya.

Setelah alokasi impor dipangkas, maka importir garam industri juga wajib menyerap garam lokal dari petani dengan jumlah sesuai kuota impor yang didapat dari Kemendag. Artinya, bila kuota yang didapat sebesar 100.000 ton, maka importir harus menyerap garam lokal sebanyak 100.000 ton.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan ketentuan yang sudah ada di Permendag Nomor 56 Tahun 2012 ada kewajiban bagi importir untuk menyerap garam lokal, tapi hanya untuk importir garam konsumsi. Ketentuan wajib serap itu tak berlaku untuk importir garam industri. Sehingga pihak KKP meminta ketentuan wajib serap ini diberlakukan juga untuk importir garam industri.

"Kalau di ketentuan Permendag sekarang, itu hanya untuk impor garam konsumsi. Tapi supaya KKP dan PT Garam ini tidak sia-sia memproduksi garam, maka dikendalikan importasinya. Keuntungan dari trading garam bisa dipakai untuk keuntungan petani garam dalam rangka mendorong petani memproduksi garam industri. Dia harus menyerap juga garam lokal," kata Dirjen Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad usai konferensi pers di Gedung KKP, Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Tahun ini, KKP menargetkan dapat mengurangi impor garam industri hanya 1 juta ton dari sebelumnya 2 juta ton per tahun. Caranya dengan meningkatkan produksi garam industri di dalam negeri sampai 1 juta ton.

"Tahun 2015 ini ditargetkan kuota impor garam diturunkan dari 2 juta ton menjadi 1 juta ton. 1 juta ton lagi dari produksi petani, tanggung jawabnya KKP dan PT Garam," kata Sudirman.

Produksi garam ditargetkan tahun ini dapat mencapai paling tidak 2,5 juta ton, yang terdiri dari 1,5 juta ton untuk garam konsumsi, dan 1 juta ton untuk garam industri. Dengan begitu, defisit kebutuhan garam hanya 1 juta ton, semuanya untuk kebutuhan industri.

"Minimal tahun ini kita harus memproduksi 2,5 juta ton. Sejauh ini sudah tercapai 25 persen dari target," ucapnya.

Dengan adanya tambahan produksi garam industri sebanyak 1 juta ton, dan kuota impor garam 1 juta ton, maka importir dapat menyerap garam lokal sesuai dengan jumlah kuota yang diperolehnya.

"Kan kuota impornya 1 juta ton, produksinya di dalam negeri 1 juta ton," kata Sudirman.

Namun kenyataannya tercatat hingga 30 Juni 2015 telah diterbitkan izin impor garam sebanyak 1,506 juta ton oleh kementerian perdagangan (Kemendag).

Padahal, Susi sudah mendesak Kemendag untuk mengurangi impor garam sejak awal 2015. Hal ini lah yang membuat Menteri Susi kecewa bahkan merasa tak dihargai. Rapat Menteri Susi selama 6 jam dengan importir dan kemendag beberapa waktu lalu tak ada hasil.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads