"Karena melebihi yang dibutuhkan industri, akhirnya masuk ke pasar lokal untuk aneka pangan dan lain sebagainya," kata Susi setelah melapor Presiden Jokowi di Istana, Kamis (6/8/2015)
Ia mengatakan seharusnya volume garam impor dijaga agar tak berlebihan. Susi menegaskan bukan berarti tak sepenuhnya melarang impor namun harus dibatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi sebelumnya pernah mengatakan rata-rata garam impor industri yang masuk ke Indonesia mencapai 2 juta ton per tahun. Bila keuntungan mencapai Rp 1.000/kg maka keuntungan importir per tahun mencapai Rp 2 triliun. Padahal pemerintah sudah menganggarkan dana miliaran rupiah untuk pemberdayaan petani garam.
"Nyari untung sah-sah saja orang ambil untung. Tapi kalau sambil mematikan petani kan tidak betul apalagi petani ini diberdayakan pemerintah pemerintah juga buang uang banyak, bukan sedikit," katanya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat adanya garam impor, membuat harga garam lokal kualitas 1 (K1) yang seharusnya Rp 750/kg, K2 sebesar Rp 550/kg, dan K3 Rp 400/kg, semuanya jatuh menjadi hanya Rp 300-375/kg.
(hen/feb)











































