Pengembang Curhat Bangun Rumah Sederhana Tapi Harus Kantongi Banyak Izin

Pengembang Curhat Bangun Rumah Sederhana Tapi Harus Kantongi Banyak Izin

Angling Adhitya Purbaya - detikFinance
Kamis, 06 Agu 2015 13:45 WIB
Pengembang Curhat Bangun Rumah Sederhana Tapi Harus Kantongi Banyak Izin
Semarang - Asosiasi Pengembangan Rumah Sehat Nasional (Apernas) menggelar Musyawarah Nasional ke-3 di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam Munas tersebut Ketua Umum Apernas Zulfakar mengungkapkan permasalahan yang kini dihadapi pihak pengembang dalam pembangunan rumah sederhana yaitu soal izin yang terlalu banyak.

Pada sambutannya, Zulfakar mengungkapkan Apernas merupakan asosiasi pengembang rumah yang 100% membangun rumah sederhana termasuk untuk program Presiden Jokowi yaitu pembangunan sejuta rumah.

"Kalau yang lain seperti REI dan Apersi itu membangunnya masih campuran menengah ke atas. Apernas 100% membangun rumah sederhana. Kalau berpikiran bangun rumah menengah ke atas, keluar saja dari Apernas. Dengan membangun rumah KPR-FLPP kita tidak akan kekurangan untung," kata Zulfakar berapi-api dalam sambutannya di Munas, Hotel Oak Tree, Semarang, Kamis (6/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulfakar kemudian mengungkapkan keluh kesahnya kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang dalam acara tersebut diwakili oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementrian PUPR Maurin Sitorus.

Mantan Ketua Imum Apersi itu mengatakan permasalahan utama Apernas adalah dana untuk perizinan, padahal para anggotanya sudah memiliki tanah.

"Permasalahan kami, anggota Apernas yang pengembang kecil, kami punya tanah tapi terbentur biaya perizinan, tidak ada bank yann mau membantu memberi talangan," terang Zulfakar.

Menurut Zulfakar ada banyak izin yang harus diurus antara lain izin lokasi, bebas banjir, izin mendirikan bangunan, dan lainnya. Oleh sebab itu pihaknya mengadu ke kementrian PUPR karena Apernas anggotanya membangun rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Ada 80 izin seperti lokasi, banjir, IMB, dan lainnya. Kami mengadu karena kami 100% membangun untuk MBR," terangnya.

Sementera itu terkait pertanahan, zulfakar juga berharap agar badan pertanahan nasional mempercepat proses perubahan tanah hak milik jadi hak guna bangunan yang harus dilakukan pengembang.

"Waktu penyelesaian harus dipercepat karena menghambat program sejuta rumah," tegasnya.

Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin sitorus mengatakan kementerian PUPR sudah menyusun konsep Program sejuta rumah tahun 2015 yaitu untuk memenuhi kebutuhan bagi MBR sebanyak 603.516 unit dan non-MBR 396.484 unit.

"Diperkirakan akan membutuhkan dana sebesar Rp 64,5 trilliun meliputi uang muka Rp 1,85 triliun, dana penyertaan bank Rp 6,2 triliun, FLPP Rp 56 triliun. Sisanya diharapkan dapat difasilitasi lembaga atau instansi seperti BPJS-T, Bapertarum-PNS, PT Taspen, dan perbankan," terang Maurin.

(alg/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads