"Kalau produksinya (industri) naik, kebutuhan naik nggak. Itu kan jadi bahan baku. Kalau bahan baku naik, kebutuhan naik. Mengganggu garam konsumsi nggak. Nggak bisa dimakan itu barang," kata Gobel saat ditanya apakah impor garam di atas kuota yang ditetapkan, di Istana Negara, Kamis (6/8/2015)
Gobel menegaskan industri kertas, obat, kaca, pertambangan di laut banyak memakai garam industri yang spesifikasinya jauh berbeda dengan garam konsumsi untuk rumah tangga. Selama ini garam konsumsi rumah tangga banyak diproduksi petani garam lokal, sedangkan garam industri mayoritas masih impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan impor garam industri yang berlebihan telah merembes ke pasar umum. Kondisi ini membuat harga garam lokal jatuh.
"Karena melebihi yang dibutuhkan industri, akhirnya masuk ke pasar lokal untuk aneka pangan dan lain sebagainya," kata Susi setelah melapor Presiden Jokowi di Istana, Kamis (6/8/2015)
Susi sebelumnya pernah mengatakan rata-rata garam impor industri yang masuk ke Indonesia mencapai 2 juta ton per tahun. Bila keuntungan mencapai Rp 1.000/kg maka keuntungan importir per tahun mencapai Rp 2 triliun. Padahal pemerintah sudah menganggarkan dana miliaran rupiah untuk pemberdayaan petani garam.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat adanya garam impor, membuat harga garam lokal kualitas 1 (K1) yang seharusnya Rp 750/kg, K2 sebesar Rp 550/kg, dan K3 Rp 400/kg, semuanya jatuh menjadi hanya Rp 300-375/kg.
(hen/ang)











































