"Proteksionisme yang mana? Yang jelas kita punya kewajiban melindungi pasar kita dari produk-produk ekspor yang tidak berkualitas, barang palsu. Itu yang kita proteksi. Impor baju bekas banyak," kata Gobel di Istana, Kamis (6/8/2015)
Menurut Gobel banyak industri di dalam negeri sudah kena dampak buruk adanya serbuan barang impor. Ia menegaskan bila Indonesia menaikkan tarif bukan sebagai kebijakan yang proteksionis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap saat ini masalah kasus dwelling time yang menimpa kementeriannya tak menjadi konsen terus-terusan. Menurutnya ada persoalan lain yang perlu jadi konsen utama. Masalah dwelling time sudah ada upaya perbaikan dengan mewajibkan importir wajib urus dokumen sebelum barang masuk pelabuhan.
"Saya katakan kita juga harus bisa melindungi. Jangan isu dwelling time ini jadi kesempatan orang masukin barang, siapa lagi yang jagain pasar? Izin proses ikuti lah," katanya.
Gobel mengatakan perdagangan bebas dengan negara lain memang diperlukan, namun harus tetap menjaga kepentingan nasional dengan menjaga industri dari serbuan produk impor tak berkualitas.
"Kita harus buka pasar untuk bangun daya saing, yang kita lindungi jangan sampai impor barang tidak berkualitas," katanya.
(hen/feb)











































