Pertamina Serahkan Audit Harga Pokok BBM Pertengahan 2005
Kamis, 24 Feb 2005 15:42 WIB
Jakarta - Pertamina baru bisa menyerahkan hasil audit harga pokok produksi BBM paling cepat pertengahan tahun 2005 ini. Ini karena Pertamina baru memisahkan fungsi PSO-nya (public service obligation) pada 2005. Demikian disampaikan Komisaris Pertamina Roes Aryawijaya disela-sela raker dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/2/2005).Sebelumnya, Panitia Anggaran DPR RI menginginkan agar Pertamina menyerahkan hasil audit harga pokok produksi BBM ada Januari 2005 sebagaimana catatan dalam UU APBN 2005.Roes menjelaskan, Pertamina saat ini masih menghadapi masalah terutama masih campurnya fungsi PSO dan non PSO. "Setelah Pertamina jadi persero pada 2003 dan dilanjutkan dengan restrukturisasi ada 2004 yang akhirnya terjadi dua kali pergantian direksi, hal itu dilanjutkan pada tahun 2005 ini untuk memisahkan antara PSO dan non PSO," papar Roes.Ia mengungkapkan, saat ini kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan audit sudah ditunjuk dan proses auditnya sudah mulai berjalan. Menurut Roes, untuk pertama kalinya audit yang dilakukan oleh auditor independen dimulai pada 2003 yang berlaku untuk 17 September hingga 31 Desember 2003. Sementara audit yang setahun penuh baru dilakukan pada tahun 2004. Ditambahkan, sambil menunggu hasil audit dari KAP, maka bisa saja pemerintah membuat benchmark dengan mengacu harga pokok produksi dari perusahaan-perusahaan terdekat seperti dengan melihat Petronas maupun Petro Vietnam. "Jadi sementara audit belum ada, maka dipakailah benchmark misalnya Petronas itu biaya produksinya US$ 5 per barel, Petro Vietnam US$ 7 per barel. Nah, kira-kira Pertamina ada dimana," demikian Roes Aryawijaya.
(qom/)











































