"Kalau pertumbuhan ekonomi hanya 5%, pajak kita hanya akan tumbuh 10%. Inilah PR kami bagaimana mencapai ini," ujar Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, saat acara Focus Group Discussion Kepatuhan Wajib Pajak dan Fiskus, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Tahun ini, kata dia, pertumbuhan ekonomi hanya akan tumbuh sekitar 5,5%. Dengan melihat pertumbuhan tersebut, penerimaan pajak hanya akan bisa naik 10% di tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit menjelaskan, dalam 5 tahun terakhir, pertumbuhan penerimaan pajak selalu tumbuh di bawah Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini dinilai tidak wajar.
Menurut Sigit, pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan tidak diimbangi dengan rasio penerimaan pajak Indonesia.
"Apa yang terjadi dalam 5 tahun ke belakang. Mulai 2013 pertumbuhan pajak di bawah pertumbuhan PDB (ekonomi). Something wrong (ada yang salah) di situ. Harusnya minimal sama dengan PDB. Bahkan 2014 turun. 2013 juga turun. Banyak golongan menengah dan kaya kita nggak mampu menarik pajak. Ini PR bersama," kata Sigit.
(drk/dnl)











































