Ditjen Pajak 'Ganti Baju' Jadi Badan Penerimaan Pajak di 2017

Ditjen Pajak 'Ganti Baju' Jadi Badan Penerimaan Pajak di 2017

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 11 Agu 2015 14:17 WIB
Ditjen Pajak Ganti Baju Jadi Badan Penerimaan Pajak di 2017
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mempersiapkan transformasi untuk mengubah nama lembaganya menjadi Badan Penerimaan Pajak. Saat ini proses perubahan tersebut sudah melewati tahap finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Untuk rencana 2017 dan 2018 mengenai Badan Penerimaan Pajak sudah dibahas dengan presiden dan akan dimasukkan di salah satu pasal, sudah di Kemenkumham, sudah final," kata Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito, saat acara Focus Group Discussion Kepatuhan Wajib Pajak dan Fiskus, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Sigit menjelaskan, perubahan nama tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Rencananya, September 2016, aturan mengenai Badan Penerimaan Pajak selesai, dan di awal 2017 sudah bisa direalisasikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu dekat akan kami sampaikan. Kami sedang siapkan aturan lainnya. September 2016 sudah jadi. Per Januari 2017 ganti baju jadi Badan Penerimaan Pajak," kata Sigit.

Dia menambahkan, pemerintah sudah menyetujui terkait perubahan nama tersebut.

"Pembentukan Badan Penerimaan Pajak sudah disetujui oleh pemerintah. Januari 2017 sudah ganti baju jadi Badan Penerimaan Pajak bukan Ditjen Pajak," katanya.

Rencana pembentukan badan ini memang mundur dari rencana semula, yaitu di awal 2016.

(drk/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads